Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pastikan ruang tahanan aman bebas dari barang berbahaya milik tahanan yang dilarang masuk dan mengantisipisi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan Polsek Malalayang melakukan pengecekan barang milik tahananan. Rabu (01/03/2023).
Pengecekan ruang tahanan rutin di laksanakan oleh personil yang melaksanakan tugas piket pada hari itu.
Selain itu Pengecekan ruang tahanan adalah bentuk penanggung jawab personel yang melaksanakan tugas piket, dimana pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi barang-barang yang dilarang masuk kedalam sel tahanan yang dapat membayakan petugas jaga dan tahanan itu sendiri atau dapat digunakan untuk sarana melarikan diri.
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Seorang Pria Dewasa Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak
- BACA JUGA : Edarkan Obat Keras Jenis Arkine Thryhexypenidyl Tanpa Izin Edar, Pelaku Diringkus Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado
- BACA JUGA : Cegah Siswa Bolos Sekolah, Kapolsek Dewantara bersama Satgas Kawal Pendidikan Pasang Himbauan di Tempat Publik
Pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan, jumlah Tahanan,serta untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang ada diruang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalu Kasi Humas Ipda Agus Hariono saat dikonfirmasi mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan, jumlah Tahanan,serta untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang ada diruang.
(SOFYAN)