Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus pengancaman yang melibatkan senjata tajam (sajam) dengan pendekatan problem solving yang inovatif. Dalam sebuah pertemuan yang digelar di aula Polsek, pihak kepolisian mengundang kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik untuk berdialog secara terbuka, Sabtu (07/9/2024).
Kapolsek Malalayang, AKP Edwin Kristanto , menjelaskan bahwa pendekatan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Kami percaya bahwa dialog adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang,” ujarnya.
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Gencarkan Kegiatan Sambang untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Masyarakat
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Luncurkan ‘Silau Mata’ Inisiatif Siaga Lampu Biru untuk Keamanan Jalan Raya
- BACA JUGA : Tim Resmob Polsek Tikala Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG di Singkil
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa warga yang menjadi saksi kejadian. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani kesepakatan untuk tidak saling mengancam lagi. Langkah ini tidak hanya berhasil mengurangi ketegangan di masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa persatuan antarwarga.
Polsek Malalayang menunjukkan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, serta mempromosikan keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa depan, dan masyarakat semakin percaya pada institusi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
(Sofyan)