Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Mapanget Polresta Manado berhasil menggrebek tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Adapun di TKP penggerebekan tersebut didapat sejumlah barang bukti.
Yakni 800 liter ditampung dalam wadah berbentuk Kotak dan drum alat penghisap sejenis alkon dan 1 unit truk.
- BACA JUGA : Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayan Dengan Senjata Tajam
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Problem Solving Permasalahan Warga
- BACA JUGA : Gaktibplin, Sie Propam Lakukan Pemeriksaan Personel di Mako Polresta Manado
Penggrebekan tempat penimbunan BBM jenis solar itu terjadi dimana pada hari senin tanggal 24 juli 2023 sekitar pukul 15.00 wita pada saat anggota piket Polsek Mapanget sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari masyarakat bahwa di kel kairagi Dua Lingkungan satu Kecamatan Mapanget di lorong samping gereja Solagratia ada kegiatan penyelewengan /penimbunan BBM (bahan bakar minya) bersubsidi yang dicurigai jenis solar.
Pada saat mendapat informasi piket langsung menuju lokasi dimaksud dan benar menemukan BBM yg dicurigai jenis solar di lokasi berjumlah kira-kira 800 Liter ditampung dalam wadah berbentuk kotak dan drum alat pengisap sejenis alkon dan 1 unit truk dan saat itu petugas piket langsung mengamankan barang 2 tersebut ke Mako Polsek mapanget untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami membenarkan atas penggrebekan tersebut, Selasa (25/7/2023).
“Namun belum diketahui pemiliknya hingga kini petugas masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
(Humas Polresta Manado)