Nagekeo, NTT – Mitrapolri.com
Menindaklanjuti arahan pimpinan secara berjenjang dari Kapolri kepada seluruh Kapolda dan selanjutnya kepada Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.IK, S.H melalui Kapolsek Mauponggo, IPDA Yakobus K. Sanam, S.H membuka ruang komunikasi antara Polsek Mauponggo dengan masyarakat melalui Call Center Resmi/Nomor HP yang dapat menerima laporan/pengaduan terkait Kamtibmas antara lain pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mauponggo yang meliputi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah maupun terkait Anggota Polri Polsek Mauponggo dalam memberikan pelayanan yang terbaik berupa tindakan kepolisian dan penegakan hukum.
Call Centre Polres Nagekeo dan Polsek Mauponggo ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan layanan pengaduan dari masyarakat, melalui bentuk komunikasi yang baik dan efektif, lebih mudah dan lebih cepat antara aparat Polsek Mauponggo dengan masyarakat Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah. Jika komunikasi sudah lebih efektif maka pelaksanaan Tupoksi POLRI khususnya di Polsek Mauponggo akan semakin baik dan efektif, masyarakat jadi lebih dekat dengan Polisi, dan yang paling penting dapat dipercaya oleh masyarakat.
- BACA JUGA : Kapolres Bangka Barat Hadir Upacara Peringatan HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bangka Belitung
- BACA JUGA : Pelajar Binaan Polres Lhokseumawe Raih Juara I Pelajar Duta Kamtibmas Tahun 2022
- BACA JUGA : PN Lhoksukon Sidangkan Kisruh Wartawan Lapor Wartawan di Aceh Utara, Kuasa Hukum Sebut Tidak Cukup Alat Bukti
Dengan adanya Layanan ini juga membuktikan bahwa kami POLRI siap menerima setiap pengaduan atau saran dan masukan dari masyarakat bahkan siap dikritik, kami tidak anti kritik. Namun yang terpenting adalah informasi yang disampaikan oleh masyarakat juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat khususnya Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah boleh memberikan pengaduan, saran dan kritik kepada kinerja Polsek Mauponggo melalui nomor-nomor para pejabat Polsek Mauponggo di atas.
Dengan Call Centre ini harapannya adalah masyarakat jadi merasa polisi “lebih dekat dengan masyarakat dan komunikasi lebih cepat,”.
Sumber: Kapolsek Mauponggo
(MEYDI SIMON LEGIFANI)