Nagekeo, NTT – Mitrapolri.com
Kegiatan Jumat Curahan Hati (Curhat) dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek Mauponggo) Polres Nagekeo bersama masyarakat Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo – NTT yang bertempat di Desa Wolotelu
dipimpin langsung Kapolsek Mauponggo IPDA. Yakobus K. Sanam, S.H. serta melibatkan Kepala Desa Wolotelu bersama Perangkat Desa, Kepala Dusun, dan perangkat kewilayahan Desa Wolotelu.
Partisipan yang diundang dan hadir pada kegiatan tersebut adalah Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda di Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo bersama Anggota, Ketua PKK Desa Wolotelu dan anggota.
Dalam susunan acara yang langsung dibuka sekaligus sambutan serta pembukaan acara secara resmi oleh Kapolsek Maponggo memulai kegiatan Jumat Curhat POLRI bersama Masyarakat Desa Wolotelu. Dalam Jumat Curhat tersebut Kapolsek Mauponggo didampingi juga oleh para Kanit dan anggota memberikan pelayanan kepada para tamu yang hadir.
Kapolsek Mauponggo, IPDA. Yakobus K. Sanam, SH yang akrab disapa Ipda. Jack Sanam dalam kutipan sambutannya oleh Mitra POLRI Pers mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna untuk mendengar keluhan masyarakat, baik berupa saran, masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi POLRI terkhusus Polsek Mauponggo untuk pembenahan ke dalam, lebih profesional sekaligus silahturahmi dengan masyarakat Desa Wolotelu.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan dialog atau saling curhat dibagi dalam beberapa termin/sesi dengan maksud agar acara tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan tetap aman terkendali tanpa adanya tekanan guna mewujudkan Jumat Curhat yang harmonis dan penuh suasana kekeluargaan.
Jumat Curhat kali ini ada 10 orang yang mengajukan pertanyaan yang terbagi dalam 3 termin diantaranya, Kepala Desa Wolotelu, Bernadinus Dhae dan Kadus I, Primus Moni mempertanyakan tentang masalah Kamtibmas ditempat Wisata Pantai Ena Gera terutama saat lonjakan pengunjung Pantai Ena Gera di saat hari Minggu dan Liburan hari raya.
Kapolsek Mauponggo menjawab semua pertanyaan, saran, masukan dan kritik dari masyarakat dalam forum saling curhat tersebut direkam dalam bentuk Video dan Upload Ke Chanel Youtube Polsek Mauponggo. Pada kesempatan tersebut, seperti biasanya ditayangkan Siaran langsung melalui akun Facebook Polsek Mauponggo karena terkendala jaringan Internet di lokasi kegiatan Jumat Curhat.
Ketua LPA Desa Wolotelu, Fransiskus Wawo mengajukan pertanyaan terkait gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut masih terdapat oknum Masyarakat yang bermain judi Kartu walau tidak menggunakan uang namun bisa berpotensi menggunakan uang, Miras Lokal yang disaat ada pesta atau kegiatan lainnya yang mengkomsumsi melebihi batas sehingga bisa menimbulkan perkelahian. Banyak sekali penipuan melalui pinjol, mohon arahannya secara hukum.
Pada kesempatan itu, Pendamping Desa Wolotelu, Yoris G. Kaka menanyakan langkah bijak Polsek Mauponggo atas gangguan tentang SPM yang menggunakan Knalpot Racing atau Brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
Petugas Pariwisata Pantai Ena Gera, Aqza Meko dan Tokoh Pemuda Riki Ua, menuturkan bahwa, sering terjadi kehilangan (pencurian) dalam Lokasi Wisata Pantai Ena Gera. Terdapat banyaknya Barang kadaluarsa pada kios-kios yang masih dijual kepada masyarakat.
Keterlibatan Anggota Polri dalam hal pengamanan di Wisata Pantai Ena Gera.
Tokoh Perempuan sekaligus Ketua PKK, Elis Embu mempertanyakan kerjasama Polri dengan Program Ibu Presiden yakni Konsep 1821 yang mana anak-anak usia Sekolah disaat Pukul 18.00 sampai dengan 21.00 harus giat belajar.
Seluruh pertanyaan yang terbagi dalam beberapa termin langsung dihimpun dan ditanggapi berupa penjelasan serta langkah upaya Polsek Mauponggo kedepan terkait Kamtibmas di Lokasi Wisata maupun kegiatan lainnya di wilayah hukum tersebut.
“Anggota Polsek Mauponggo siap melayani dengan melakukan pengamanan. Namun di samping itu agar pihak Dinas Pariwisata atau pihak pengelola untuk bersurat atas permintaan Pengamanan ke Kapolsek mauponggo sehingga sebagai dasar pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolsek Mauponggo.
Terkait Perjudian, bahwa judi merupakan tindak pidana dan dilarang. Namun dalam hal ini Polri butuh informasi atau laporan masyarakat sehingga kami bisa menindak lanjuti laporan tersebut. Sebagai himbauan sekaligus penekanan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun.
Terkait Pinjol, ini merupakan bagian dari modus para pelaku menggunakan medson utk mendatangkan keuntungan untuk diri sendiri, untuk itu diharapakan kepada kita semua agar tidak terpengaruh pada rayuan para pelaku yang dengan berbagai cara untuk menipu kita dengan memberikan pinjaman online. Disamping itu agar selalu berhati-hati juga dengan modus penipuan para pelaku melalui media komunikasi Hp dengan berbagai alasan.
Ia menambahkan, terkait Minuman keras jenis Moke bahwa selain dilarang sesuai Undang-Undang namun sangat identik dengan wilayah tersebut yang merupakan budaya setempat.
“Setiap ada giat adat atau pesta maupun kegiatan lainnya tentu mengkomsumsi moke (minuman keras), agar bisa kita batasi dalam konsumsi moke sehingga tidak menimbulkan perbuatan pidana dan kejadian lainnya yang kemudian menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
- BACA JUGA : Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kapolsek Sidikalang Kota Lakukan Patroli Jalan Kaki di Pusat Pasar
- BACA JUGA : Untuk Melaksanakan Instruksi Kapolri, Kapolres Bitung Siap Membantu Menurukan Stunting di Kota Bitung
- BACA JUGA : Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Meringkus Pelaku Pembobol Rumah
Salah satu Tokoh Perempuan, Reliana Wandul dalam memberikan pertanyaan terkait Gosip/Pemfitnahan (penghinaan) yang sering terjadi di masyarakat terutama Ibu-ibu baik secara langsung maupun medsos.
Bidan Desa Wolotelu mengungkapkan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Ibu hamil pada saat sudah ada di Pustu. Telah disarankan kepada korban untuk melaporkan ke Polsek namun korban tidak melaporkan pada pihak Polri.
Kapolsek Mauponggo dalam memberikan penjelasan tentang Gosip atau kata lain Fitnah dan penghinaan termasuk perbuatan tindak pidana baik secara lisan maupun melalui Medsos. Namun semua itu harus berdasar dan memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.
“Apabila terjadi atau ada pihak yang dirugikan maka bisa dilaporkan ke Polsek Mauponggo untuk ditindak lanjuti. Diharapkan kepada kita semua agar dapat menjaga sikap dan perilaku kita agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan pidana tersebut,” kata IPDA. Jack Sanam.
KDRT terdapat 2 kategori yakni Kekerasan Fisik dan psikis. Dan perlu diketahui bahwa UU KDRT berlaku bagi pasangan yang sudah menikah sah baik agama yang dituangkan dalam Akta perkawinan. Dalam hal itu apabila Korban tidak mau melapor, maka pihak keluarga atau orang lain bisa melaporkan. Karena itu dalam hal menyelamatkan Korban yang sedang sakit apalagi hal tersebut telah dilakukan berulang kali dalam kondisi Korban hamil. Perlu ada kepedulian dari kita semua untuk hal yang baik kepada sesama kita.
Dipenghujung kegiatan yang disampaikan melalui kata penutup oleh Kapolsek Mauponggo sekaligus memperkenalkan anggota Polsek Mauponggo.
“Saya Kapolsek Mauponggo mewakili seluruh anggota Polsek Mauponggo menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh masyarakat yang hadir atas tanggapan terhadap giat Jumat Curhat Polri dan berterimakasih juga atas ruang dan tempat yang diberikan oleh Kepala Desa Wolotelu serta apresiasi yang diberikan Kepala Desa Wolotelu dan para peserta yang hadir dan juga terus berharap dukungan, kerjasama serta kemitaraan yang baik sehingga pelaksanaan tugas pokok Polri di Polsek Mauponggo semakin baik dan profesional,” ujar lulusan Fakultas Hukum UPJJ UT 2020 tersebut.
Bahwa Polsek Mauponggo selalu siap menerima semua masukan, saran bahkan kritik dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas agar semakin baik.
“Polsek Mauponggo tetap dan selalu mengharapkan setiap informasi dan keluhan apapun dari masyarakat yang berkaitan dengan masalah Kamtibmas dan Penegakan Hukum di wilayah hukum Polsek Mauponggo yang meliputi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah ini. Kegiatan Jumat Curhat tersebut akan terus dilaksanakan dari Desa ke Desa di Wilkum Polsek Mauponggo dengan maksud agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat di Desa-desa, mengenal lebih dekat dengan masyarakat ditingkat Desa serta sebagai ajang silahturahmi dan pencerahan hukum bagi seluruh masyarakat,” jelas Ipda. Jack Sanam.
Tanggapan penutup diakhir kegiatan tersebut, Kapolsek Mauponggo menyampaikan ucapan limpah terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi baik memfasilitasi tempat dan anggaran serta peserta hadir dan dirinya berharap agar silahtirahmi, komunikasi serta koordinasi yang baik sehingga Sitkamtibmas diwilayah Desa Wolotelu tetap dan selalu aman, damai dan kondusif hingga berakhir pukul 13.00 WITA, terpantau aman terkendali.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut akan terus dilaksanakan dari Desa ke Desa di Wilayah Hukum Polsek Mauponggo dengan maksud agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat di Desa-desa, mengenal lebih dekat dengan masyarakat di tingkat Desa serta sebagai ajang silahturahmi dan pencerahan hukum bagi seluruh masyarakat Kecamatan Mauponggo.
Diakhir kegiatan tersebut, sebagai sapaan penutup dari Kepala Desa Wolotelu menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus demi menjalin keakraban antara masyarakat dgn anggota Polri menyiapkan makan ala kadarnya di Pantai Ena Gera.
Sumber: Kapolsek Mauponggo
(MEYDI SIMON LEGIFANI)