Medan – Mitrapolri.com |
Polsek Medan Area mengamankan 2 pelaku pembobolan rumah di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan Yanglim Plaza.
Kedua pelaku masing-masing berinisial De (51) warga Jalan Emas Komplek PJKA, Kecamatan Medan Area dan DLH (23) warga Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal pada, Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek mendapat berita viral dari sosial media (sosmed) salah satu Instagram terkait rumah warga di Jalan Emas dibongkar maling.
“Menindaklanjuti berita itu, Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah itu. Namun rumah tersebut sudah lama kosong ditinggal pemilik rumah,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).
- BACA JUGA : 105 Personel Satgas OMP Polda Sumut Amankan Pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub
- BACA JUGA : Kebenaran Rospita Bukan Anak Kandung Demak Semakin Terkuak, Dr. Djonggi Apresisi Kejujuran dan Keberanian Hakim
- BACA JUGA : Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Sabang
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di sosmed lanjut Kapolsek, petugas mengamankan seorang pria berinisial DLH tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku pengakui perbuatannya bersama De. Petugas membawa DLH untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.
“Tak butuh waktu yang lama, De diringkus anggota kita dari kediamannya. Turut disitan 4 lembar papan, 2 broti dan 1 daun pintu hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, rumah milik Dennys (37) yang berlokasi di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan Yanglim Plaza sudah kali dibobol maling hingga 5 kali hingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi pelaku yang terbilang nekat itu juga sempat terekam CCTV yang terpasang di seputaran lokasi kejadian. Rekaman vidio lantas di upload ke salah satu medsos Instagram hingga menjadi viral.
(T77)




