Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polsek Medan Kota menangkap tujuh remaja anggota geng motor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Setya Negara mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan personel ketika melakukan patroli.
“Kita rutin melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan jalanan,” kata Iptu Bara, Senin (25/9/2023).
Dijelaskannya, saat itu personel di lapangan mendapat informasi adanya sekelompok remaja geng motor membuat keonaran/ keributan di Jalan Sisingamangaraja.
“Ada tujuh orang remaja diamankan dari lokasi yang diduga ikut dalam anggota geng motor,” ucapnya.
- BACA JUGA : Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023
- BACA JUGA : Kasat Lantas Labuhanbatu AKP M. Ainul Yaqin Terima Penghargaan dari Kapoldasu
- BACA JUGA : Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara
Personel juga mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
“Guna proses selanjutnya, ketujuh remaja berikut sepeda motornya diamankan di Mako Polsek Medan Kota,” tuturnya.
Iptu Bara berpesan kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak melakukan tindak kejahatan, terutama di malam hari.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya di malam hari agar tidak ikut dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(T77)