Medan – Mitrapolri.com |
Polsek Medan Kota diduga tangkap lepas dengan alasan berdamai, Ibrahim Martabaya (47), anggota ormas FKPPI yang memukul petugas parkir, Surya Yudistira (36) di halaman Hotel Grand Antares Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/2/2024) dan ditangkap pada Jumat (8/3/2024).
Plh Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahid saat dikonfirmasi terkait tangkap lepas tersebut berdalih pelaku dan korban sudah berdamai.
“Mereka sudah berdamai, kenapa rupanya?,” jawabnya dengan angkuh sembaru menutup telepon, Minggu (10/2/2024) sore.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanyakan kebenaran rilis yang dikirim dengan dugaan tangkap lepas Polsek Medan Kota terkesan tidak mengetahui.
“Kapan dilepas,” tanyanya, Minggu (10/3/2024) malam.
Ketika ditanya berita yang dikirim Bid. Humas Polda Sumut kontradiksi dengan keadaan yang terjadi di Polsek Medan kota, Hadi menjawab baket yang dikirim itu yang dinaikkan.
“Iya baket yang kita terima pelaku diamankan, jadi itulah yang kita naikan,” jelasnya.
Hadi sepertinya menekankan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal yang terjadi.
- BACS JUGA : Polsek Medan Kota Tetapkan Penganiaya Jukir Hotel GA Sebagai Tersangka dan Ditahan
- BACA JUGA : Sambut Bulan Ramadhan, Dandim 0116 Nagan Raya Bagikan Daging Meugang untuk Prajurit, Wartawan dan Anak Yatim
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Amankan Ayah Pelaku Pembacokan Terhadap Anak
“Baket yang saya terima, pelaku ditangkap polsek, jadi itu yang kami gasak,” tandasnya sembari memberi sinyal akan mendalaminya.
Terpisah, korban Surya Yudistira (36) membenarkan terkait perdamaian antara korban dan pelaku.
“Iya bang,” ujarnya.
Saat ditanyakan waktu antara melangsungkan perdamaian, Surya tidak menjawab dengan alasan masih sakit.
“Pikiran dan tubuh saya sedang tidak sehat,” ucapnya sembari mengatakan hanya itu yang dapat disampaikan.
Diketahui sebelumnya, Bid Humas Polda Sumut merilis berita yang sudah dinaikkan rekan-rekan jurnalis terkait perkembangan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Medan Kota.
Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap Ibrahim Martabaya (47), anggota ormas FKPPI yang memukul petugas parkir, Surya Yudistira (36), di halaman Hotel Grand Antares, Medan, Selasa (27/2/2024). Pelaku penganiayaan tersebut ditangkap Jumat (8/3/2024).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan korban penganiayaan mengalami luka memar di bagian bibir atau mulutnya. Pelaku Ibrahim Martabaya sebelum sudah pernah dihukum dalam kasus pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pelaku kita tangkap di areal Hotel Grand Antares sedang duduk-duduk bersama kawan-kawannya usai mendapat informasi keberadaan bersangkutan. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/3/2024).
(T77)