Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Polsek Medan Tembung menangkap 3 pencuri HP yang beraksi di pintu keluar tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, satu pelaku terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DW (23) warga Jalan Tirto Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung (ditembak), DS (22) dan ASS (23) keduanya warga Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, Minggu (23/2/2025) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku nerawal saat Tim Opsnal Reskrim menerima laporan dari korban Eric Chaiderson (20) yang menyebutkan bahwa HP Samsung miliknya telah dicuri dengan cara dipaksa pada saat keluar dari pintu tol Bandar Selamat dengan mengendarai mobilnya.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, modus DW saat itu melihat korban melintas di TKP dengan mengendarai mobil dan melihat HP korban terletak di pahanya. Lalu pelaku mengambilnya,” ucapnya.
- BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Desak Menteri Kehutanan Berantas Mafia Lahan di Riau
- BACA JUGA : Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Pengangkatan Sekda Aceh Jika Melanggar Hukum
- BACA JUGA : Parah! RSUD SIM Nagan Raya Krisis Obat, Pasien Harus Beli Diluar
Sebut Kanit Reskrim, usai mengambil HP korban, pelaku kemudian memberikannya kepada DS dan Ass untuk disembunyikan. Petugas kemudian membawa DW untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Namun di perjalanan DW melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Setelah pelaku rubuh, petugas membawanya ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu DW digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap DW dan Ass tak jauh dari TKP. Keduanya lalu diboyong ke Mako guna proses selanjutnya,” tandasya.
(T77)