Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Empat pelaku yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) serta pencurian HP milik pengemudi mobil di pintu keluar masuk tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dibekuk Polsek Medan Tembung, Minggu (19/1/2025) petang.
Pelaku masing-masing berinisial RS (33), CA alias Rian (22), IS. (32) dan FRS (25) seluruhnya tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan penangkapan keempat pelaku itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban (pengemudi mobil) yang menjadi korban perampasan HP di depan pintu Tol Bandar Selamat.
- BACA JUGA : BUMN PTPN IV Palmco Terindikasi Rugi Miliaran Rupiah, Manager Regional 1 PKS Aek Raso Alpin, S.T Langkah Seribu Keluar Kantor Saat Dikonfirmasi
- BACA JUGA : Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali
- BACA JUGA : Kurun Waktu Bulan Januari 2025, Polsek Pelabuhan Amankan 1.309 Liter Cap Tikus
“Usai merampas handphone dari dalam mobil korban, para pelaku langsung menjualnya ke seorang penadah yang saat ini masih kita kejar,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Menindaklanjuti laporan korban sambung Japri, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan.
“Setelah diselidiki, keempat pelaku kita tangkap di seputaran lokasi kejadian. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti uang Rp 270 ribu hasil penjualan HP dan jaket milik. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
(T77)