Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur diringkus personel unit reskrim Polsek Medan Timur, selain pelaku petugas juga meringkus penadah kendaraan curian, Senin (6/11/23).
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat info keberadaan pelaku di kawasan Tambak Bayan Kecamatan Percut Sei Tuan. Dipimpin langsung Kanit reskrim, menuju lokasi dan menangkap pelaku yang sedang tidur di dalam rumah tanpa perlawanan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan ini dan mengatakan selain satu pelaku petugas juga meringkus seorang penadah.
“Benar kita telah mengamankan satu pelaku dan seorang penadah dalam kasus perampokan tersebut. Dan kita masih mengejar satu pelaku lainnya,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku Rudiawan mengatakan telah menjual sepeda motor kepada Rivansyah. Petugas kemudian menuju rumah Rivansyah dan pelaku sedang berada didepan rumahnya dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat sedangkan tersangka Tio masih dalam pengejaran.
- BACA JUGA : Hadiri Diskusi Pemilu Damai, Kapolda Sumut Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat dan Media Sukseskan Pemilu
- BACA JUGA : Sepekan, Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba
- BACA JUGA : Hadapi Pemilu, Kapolres Nagan Raya Harapkan Wartawan Sajikan Berita Berimbang
Disebutkan, pelaku melakukan aksinya bersama temannya Tio (DPO). Saat beraksi pelaku Rudiawan sebagai eksekutor menendang stang motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh.
Lalu tersangka Tio turun langsung mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur menuju rumahnya. Di rumah, Tio mencabut plat nopol motor korban dan membuangnya.
Selanjutnya, sepeda motor dibawa kepada penadah Rivansyah dengan harga Rp 3.400.000. Namun Tio menerima Rp 3.2500.000, sisanya akan dibayar Rivansyah sebesar Rp 150 rb pada tanggal 12 November 2023.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka Rudiawan mendapat Rp1.6500.00 dan Tio (DPO) mendapat Rp1.700.000.
Diketahui sebelumnya, para pelaku merampok sepeda motor Dewi Indrayani warga Jalan Alfaka Raya IV Kelurahan Tanjung Mulia hilir Kecamatan Medan Deli dan Muliani dengan cara ditendang saat melintas di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Senin (30/10/2023).
(T77)