Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polsek Patumbak bersama Muspika, Trantib dan PD Pasar melaksanakan imbauan kepada pedagang kaki lima untuk tidak memakai trotoar di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Selasa (19/9/2023).
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan hal tersebut hanya imbauan.
“Untuk menciptakan kenyamanan, kita bersama Muspida, Trantib dan PD Pasar turun untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar,” ujarnya.
Disebutkannya, besok pelaksanaan eksekusi dari imbauan tersebut.
“Jadi hari ini kita hanya memberikan imbauan, besok baru kita berlalukan imbauan tersebut,” tukasnya.
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk IRT Berusia 65 Tahun Penjual Sabu
- BACA JUGA : Kompol Damos Christian Aritonang Jabat Wakapolres Sergai, Kasat Reskrim Dijabat AKP John Harto Panjaitan
- BACA JUGA : DPP GARANSI Aksi Unras di Mapolda Sumut Tuntut Calon Ketua Senat UINSU Diduga Tersangkut Masalah Hukum
Saat ditanyakan, jika besok masih ditemukan pedagang kaki lima masih ada yang berjualan di atas trotoar, Kompol Faidir mengatakan akan tetap beri imbauan.
“Kita akan terus imbau jika besok masih menemukan pedagang kaki lima berjualan di ataa trotoar. Kita tetap akan mengedepankan rasa humanis,” ucapnya.
Kompol Faidir juga menyebut para pedagang dengan senang hati menerima imbauan tersebut.
“Pedagang kaki lima tampak menerima imbauan yang kita sampaikan. Mudah-mudahan besok bisa berjalan dengan baik untuk menciptakan kantibmas,” pungkas Kompol Faidir.
(T77)