Medan – Mitrapolri.com |
Polsek Patumbak melalui Tim Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik korban Abdul Rahim tanpa perlawanan.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku beinisial AS setelah menyesuaikan ciri-ciri yang tertangkap cctv,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Jikri menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor jenis Beat No Plat BK 2077 AJU milik Abdul Rahim dengan mengancam menggunakan gunting pada hari Selasa (21/5/2024).
“Sekira pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menerima Informasi bahwa pelaku berada di Jalan Purwo dekat Simpang Jalan Pahlawan. Saat di TKP Team melihat seorang laki-laki yg dimaksud dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yg diduga sebagai pelaku dari hasil rekaman cctv dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS,” bebernya.
- BACA JUGA : Oknum PNS Pemprov Sumut (N) Diduga Menipu Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Tegaskan SOP dan Tidak Ada Menabrak Masyarakat di Lokasi Posko Penentang Beroperasinya PKS di Kelurahan Pulo Padang
- BACA JUGA : Pastikan Pemilukada Damai, Polsek Kotarih Gelar Pendekatan Lintas Sektoral
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dan menjual sepedamotor sepeda melalui temannya berinisial P kepada temannya yang lain.
“Team melakukan pencarian keberadaan P namun tidak ditemukan. Sementara pakaian serta alat yang digunakan pelaku di taruh di rumah AY di Jalan Gaharu,” ucapnya.
Selanjutnya sebut Jikri, tersangka dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Untuk kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya.
(T77)