Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Poksek Patumbak bersama Muspika Kecamatan Medan Amplas terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Jumat (29/9/2023).
Personel Bhabinkamtibmas dan Muspika tampak memberikan arahan untuk tidak menggunakan trotoar berjualan.
Beberapa perabot yang dipajang tepat di atas trotoar diminta untuk dipindahkan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki.
- BACA JUGA : Lagi, Calon Penumpang Bawa Sabu 2 Kg Lebih Ditangkap di Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Danramil Samudra dan Anggotanya Kunjungi Dayah Cut Nahrisya di Desa Kuta Kung
- BACA JUGA : Jelang Ops Mantap Brata, Kapolres Sergai Cek Kondisi Sarpras
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir saat dikonfirmasi mengatakan akan terus mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan trotoar.
“Kita terus imbau agar pedagang tidak meletakkan atau memajang barang dagangannya tepat di atas trotoar,” ujarnya.
Faidir meminta mengosongkan trotoar untuk para pejalan kali.
“Trotoar untuk pejalan kaki, untuk itu pedagang diminta dengan kesadaran sendiri,” ucapnya.
Disebutnya, sosialisasi dan penertiban tersebut akan terus dilakukan sampai trotoar benar-benar bersih dari pedagang.
“Polsek Patumbak dan Muspika Kecamatan Medan Amplas akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban hingga benar-benar bersih,” pungkasnya.
(T77)