Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polsek Paya Bakong, Wilayah Hukum Polres Aceh Utara, melakukan sosialisasi himbauan kepada masyarakat, dengan memasang spanduk pada tempat-tempat strategis di Kecamatan setempat, Rabu, (11/1/2023).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S., S.I.K. melalui Kapolsek Paya Bakong, IPDA Iskandar, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan babinkamtibmas dan menghimbau kepada para orang tua agar selalu memberi pengawasan terhadap anak agar tidak bermain di daerah aliran sungai Krueng Keureutoe.
“Ada dua himbauan kita lakukan yaitu berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada dari gangguan keamanan, seperti pencurian, karena pencurian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Kedua pengawsan orang tua terhadap anak anak nya jangam main di Aliran sungai Keureutoe”, kata Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, jangan berikan kesempatan terhadap segala bentuk aksi pelaku kriminalitas, berikan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor, dan pastikan pintu rumah maupun tempat usaha terkunci dengan baik.
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Memimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumsel
- BACA JUGA : Warga Perumahan PTPN 2 Rusak Plang Asset, Menolak Kosongkan Rumah Dinas
- BACA JUGA : Pembangunan RS Pratama Lologolu Sekitar 50%, Pemda: Jangan Melanggar Terus Kontraknya
“Bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi, keluhan maupun pengaduan, dapat menghubungi layanan kepolisian 110, atau juga bisa ke layanan WhatsApp Polsek Paya Bakong”, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Polsek juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di daerah aliran sungai Krueng Keureutoe.
“Aliran sungai Krueng Keureutoe ini sangat berbahaya, kita tidak bisa prediksi dan bisa saja berbagai kemungkinan terjadi. Pemasangan spanduk ini sebagai upaya Kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolsek.
(FADLI)