Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pineleng melaksanakan operasi Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) pada [hari dan tanggal] di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Kamis (3/4/2025) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas para pelaku yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kapolsek Pineleng, [Nama Kapolsek], menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi aksi kriminalitas dan perilaku yang meresahkan masyarakat.
- BACA JUGA : Polsek Wori Gelar “Jumat Bacarita” di Desa Kima Bajo, Warga Apresiasi dan Harap Kegiatan Rutin Dilaksanakan
- BACA JUGA : Sat Binmas Polresta Manado Lakukan Binluh di Dua Kelurahan, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
“Dalam operasi ini, kami mengamankan sejumlah individu yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek AKP Donald Rumani.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan adanya operasi Sibulann secara rutin, diharapkan wilayah Pineleng tetap aman dan kondusif.
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke Polsek Pineleng atau melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
(Sofyan)