Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Pineleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan dengan pendekatan problem solving. Kasus yang melibatkan dua warga setempat ini berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang, Rabu (6/5/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menyelesaikan masalah secara lebih efektif dan efisien.
- BACA JUGA : Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Mengedukasi Siswa SDN 124 Manado tentang Etika Berlalu Lintas dan Tugas Kepolisian
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Mediasi
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Selesaikan Kasus Penipuan
“Kami berusaha mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sehingga tidak hanya menghindari proses hukum yang panjang, tetapi juga menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Pineleng berhasil meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi.
(Sofyan)