Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Unit reskrim Polsek Pondok Aren mengamankan empat (4) remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Pondok Aren, senin (11/4/2022) dinihari.
Keempat remaja ini AP (16 Tahun), YM (17 Tahun), TA (16 Tahun) dan S (15 Tahun) diamankan di jalan H. Cari Kel. Pondok Kacang Barat, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa modus yang dilakukan keempat remaja tersebut adalah janjian melalui medsos (perang sarung).
- BACA JUGA : PT PIM Mendapat Penghargaan TJSLP dari Pemerintah Aceh
- BACA JUGA : Pemerintah Tajamkan DAK Tahun 2023 untuk Pembangunan Daerah
- BACA JUGA : Vakisnasi Booster di Tangsel Mencapai 31%
“Saat patroli mobile, tim reskrim Polsek Pondok Aren melihat segerombolan anak muda yang sedang konvoi dan diduga akan melakukan tawuran, kemudian dapat diamankan empat orang dan saat digeledah tidak ditemukan sajam namun ditemukan barang bukti sarung yang berisikan batu,” terang AKBP Sarly Sollu.
“Hasil pemeriksaan sementara mereka akan melakukan tawuran dimana sebelumnya telah janjian melalui medsos”, lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya, S.T., S.I.K. menerangkan dari keempat remaja diamankan 2 (dua) buah sarung yang berisikan batu, selanjutnya di bawa ke komando Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakan hukum dan pendataan data identitas.
Dihimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, jangan diperbolehkan keluar malam yang dapat menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan.
Liputan : ADE W.