Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya turut melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di lahan kelompok tani Jaya Abadi Makmur, Jalan Semar RT 01 RW 01, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Senin (6/10/2025).
Kegiatan panen ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: ST/590/IX/KEP./2025 tanggal 26 September 2025 tentang pelaksanaan panen raya jagung serentak di seluruh jajaran.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Panen jagung ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat.
- BACA JUGA : Final Meriah, Polresta Palangka Raya Amankan Penutupan Turnamen Voli Kapolda Kalteng Cup 2025
- BACA JUGA : Dipimpin Ketua Umum PP PBVSI, Kapolda Kalteng Resmi Dilantik Jadi Ketua Pengurus PBVSI Provinsi
- BACA JUGA : Polda Kalteng Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Kreatif HUT Humas Polri ke-74, Dorong Citra Polisi Humanis
Kami terus berupaya hadir dan mendampingi petani agar hasil panen dapat optimal,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Adapun lokasi panen berada di lahan seluas 0,1 hektar dengan hasil panen mencapai 100 kilogram.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, PPL Kelurahan Kalampangan, Bhabinkamtibmas, serta Ketua dan anggota kelompok tani Jaya Abadi Makmur.
Kapolsek Sabangau menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung ketahanan pangan.
“Program panen raya ini bukan hanya tentang hasil pertanian, tetapi juga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
(4n5)