Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH bersama dengan personel, membantu warga padamkan api pada saat terjadinya kebakaran milik warga bernama Andre Manik (30) di Jalan Parapat Km 6,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, dilahap sijago merah, sore hari Senin (30/01/2023) sekira pukul 18.30 Wib.
Namun, pada kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH menyampaikan kronologi kejadian sekira pukul 18.30 Wib. Saksi Safarida Br Nasution (57) melihat rumah korban sudah ramai di datangi masyarakat setempat kemudian juga melihat sudah ada kepulan asap dari belakang dapur rumah korban.
Kemudian saksi Safarida Br Nasution menghubungi Normauli Br Nainggolan (49) selaku ibu korban dengan mengatakan.
“Rumah anak mu terbakar, cepatlah datang kemari,” ucapnya.
Kemudian saksi yang bernama Safarida Br. Nasution mengajak warga setempat membantu memadamkan api.
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Penderita Stunting dan Gizi Buruk
- BACA JUGA : PLN Sabang Terus Berupaya Mengatasi Listrik Padam Didaerah Iboih Akibat Bencana Longsor
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Lakukan Peninjauan Lokasi Banjir di Manado
Setelah tidak beberapa lama personel Polsek Siantar Marihat dan 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang kelokasi kejadian berusaha memadamkan kobaran api dan berhasil memadamkan api.
Setelah api dipadamkan Personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu menemukan barang yang terbakar berupa 1 unit Mesin Penetas Telur dan Pakan Ternak ayam.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH mengatakan.
“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Kerugian materil lebih kurang Rp.5.000.000, seperti bangunan dapur rumah dan penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek atau korsleting,” tutupnya.
(LEO)