Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Operasi Yustisi dalam rangka mensosialisasikan surat edaran Mendagri dan Walikota tentang penerapan PPKM Level IV di Kota Pematangsiantar, telah berlangsung kegiatan pada Hari Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam pelaksanaan tersebut menghimbau atau mensosialisasikan kepada pemilik usaha dan masyarakat tentang surat edaran Mendagri dan Walikota tentang PPKM Level IV di Kota Pematangsiantar.
Personil mendatangi tempat-tempat yang sudah ditentukan yaitu Warung Kopi Jl. Nagur Kelurahan Martoba, Warung Kopi Bahagia Jl. Nagur Kelurahan Martoba, Warung Kopi Adot Jl. Sriwijaya Kelurahan Baru, serta melaksanakan Swab Antigen kepada para pengunjung sebanyak 14 orang dengan hasil keseluruhan Negatif.
Baca Juga : 8 Personil Terbaik Polda Sumut Bergabung di Misi PBB-MINUSCA 2021
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih M.Si, Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga, SH., MH, Danramil 01/SU Kapten Inf. Prawoto, Sekcam Siantar Utara Jeremia Sinaga, KapusKesmas Bane Dr. Lesly D. Saragih, Kanit Reskrim Iptu H. Sialagan, Kanit Intel Ipda Aswan Ginting, Kanit Provos Ipda Agustina, Kasitrantib M. Siregar, Lurah Kelurahan Bane Leo Damanik, Lurah Kelurahan Baru Bambang SH, Lurah Kelurahan Martoba Ade Harchan, Lurah Kelurahan Sukadame Sobtu Hasibuan, Kanit Sabhara Aipda Erikson Siahaan, Kasi Humas B. Sitorus, Bhabinsa Koramil 01/SU, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara, Banit Intelkam, Puskesmas Bane.
Para petugas dan personil menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Republik Indonesia tetap memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S. Ritonga, SH., MH mengatakan “Kegiatan selesai dilaksanakan pukul 22.30 WIB dalam situasi aman dan baik”, ucapnya.
(LEO)