PALI, Sumsel – Mitrapolri.com
Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Talang Ubi Polres PALI melaksanakan pengawalan pengambilan surat suara untuk pemilihan kepala Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Minggu (02/7/2023).
Pengawalan dan Pengambilan surat suara tersebut sekira pukul 13.30 Wib bertempat di percetakan gelvin jalan baru Kecamatan Talang Ubi oleh Panit Intel Polsek talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi dan Bhabinkamtimas AIPDA Affandi Bay.
Ikut dalam rombongan pengambilan suara itu Ketua panitia pilkades KHOLIL ABDULAH, Plt. kades Sukamaju GUNARTO, Anggota panitia pilkades, Ketua BPD NATO SUSANTO Saksi no 1 SALEH, Saksi no 2 ONA WIJAYA dan Linmas HASAN.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH, disampaikan Panit Intel Polsek talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi, bahwa Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Sukamaju yang diambil dari percetakan berjumlah 1209 lembar.
- BACA JUGA : Curi Kayu Gaharu, Resusman Diciduk Polsek Penukal Abab
- BACA JUGA : DPD LPKNI Tanggamus Kawal Hingga Tuntas Indikasi Korupsi Dana Desa Pekon Kejadian
- BACA JUGA : Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Labuhanbatu Launching Aplikasi SIAP
” Surat Suara desa Sukamaju berjumlah 1209 rincian surat suata1179 + surat suara tambahan 30,” kata Kapolsek Talang Ubi disampaikan Panit Intel Polsek talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi.
Adapun surat suara yang diambil tersebut disimpan rumah ketua Panitia Pilkades Desa suka maju yakni KHOLIL ABDULAH di dusun 1 Desa Sukamaju.
“Untuk Pelipatan surat suara Pilkades itu akan dilakukan pada malam hari tanggal 2 juli 2023 pukul 19.30 wib,” ujarnya.
(M. TAHAN)