Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Polsek Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) memberikan penyuluhan hukum dan tentang perundungan ke pelajar SMP Swasta Pancasila di Jalan Jati Dusun VI Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin, Rabu (4/10/2023).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Heru Syafdana dan Kanit Intelkam Aiptu S Saragih, serta dihadiri Kepala Sekolah SMP Swasta Pancasila M Arifin beserta para guru.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Tanjungberingin AKP Tobat Sihombing mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan tentang perundungan (bullying) kepada pelajar mengingat perkembangan zaman saat ini dengan era digital, dimana munculnya perilaku tidak menyenangkan baik secara perbal phisik atau sosial di dunia nyata maupun di dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
- BACA JUGA : Seorang Pria Lakukan Aksi Koboi, Kabid Humas Polda Sumut: Pelaku Sedang Diproses
- BACA JUGA : Diduga Oknum TNI bermarga Simarmata (Toga Grup) Kuasai Perjudian Togel dan Gelper di Simalungun
- BACA JUGA : Dalam Waktu 22 Hari, Polda Sumut Berhasil Tangkap 1.058 Pelaku Jaringan Narkoba
Ia menyebutkan, era digitalisasi sangat mempengaruhi perkembangan situasi dan dinamika pola pikir setiap warga masyarakat, dimana dengan mudahnya mengakses dan memviralkan sesuatu yang tidak memiliki fakta, atau hal lain yang sifatnya mendiskreditkan seseorang terkhusus anak-anak. Atau memiliki kepentingan lain yang dikehendaki oleh seseorang atau kelompok tertentu.
“Dengan munculnya upaya perundungan oleh seseorang atau kelompok tertentu, hal ini akan merugikan objek atau target atau seseorang anak, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah, terkhusus kepada anak-anak pelajar,” katanya.
Untuk itu, Tobat mengharapkan kepada orang tua, guru dan pelajar, agar selalu waspada, sehingga kegiatan perundungan dapat dihindarkan.
Ia juga mengharapkan pihak sekolah dan pelajar dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan kepolisian, sebagai upaya mencegah pelajar untuk tidak terlibat sebagai pengguna narkoba, serta kejahatan dan pelanggaran lainnya seperti tawuran antar pelajar.
Dengan kerjasama tersebut, lanjutnya, para pelajar dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik. Sebab, sekolah dan dewan guru memiliki peran sangat penting dalam mendidik anak-anak pelajar. Selain itu, para orang tua juga diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan guru, sehingga perilaku anak pelajar di luar lingkungan sekolah dapat terawasi.
“Jika pihak sekolah membutuhkan kehadiran Polri dalam memberikan bimbingan, peyuluhan demi mencerdaskan anak bangsa, Polri siap dan selalu terbuka. Kami mengharapkan para pelajar menjadi warga yang taat agama dan patuh terhadap peraturan. Junjung tinggi niat belajar menjadi warga yang cerdas, berguna bagi keluarga, lingkungan, bangsa dan negara,” tegasnya.
(T77)