Belu, NTT – Mitrapolri.com
Anggota Kepolisian Sektor Tasifeto Timur (Polsek Tastim) Polres Belu – NTT melakukan pemasangan Garis Polisi (Police Line) dilokasi jalan Longsor didepan pasar Sabete Wedomu, Dusun Lamasi B, Desa Manleten, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu pada hari ini (Jumat/21/2022), pukul 08.30 WITA.
Pemasangan Garis Polisi (Police Line) oleh Anggota Polsek Tastim bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi ketika pengendara melewati lokasi tersebut. Kondisi jalan longsor saat ini sebagian jalan sudah terkena dampak longsor.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Sektor Tasifeto Timur (Kapolsek Tastim) Ipda. Mahrim, SH kepada Mitrapolri.com menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang melintasi di lokasi tersebut agar selalu berhati-hati karena tidak menutup kemungkinan apabila curah hujan semakin tinggi akan terjadi longsor susulan yang mengakibatkan jalan tersebut putus total.
- BACA JUGA : Polisi Merazia Apotek Penjual Obat Sirup
- BACA JUGA : Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polda Sumsel Ikuti Olahraga Bersama
- BACA JUGA : Aktivitas PETI Meresahkan dan Membahayakan Masyarakat Ditertibkan Tim Gabungan Polres Kuansing
“Di minta kepada pengguna jalan baik roda empat dan dua untuk berhati- hati jika melewati sekita jalan yang longsor,” kata Kapolsek Tastim.
Ipda Mahrim memastikan curah hujan semakin tinggi kemungkinan akan menyebabkan jalan terputus total, dimana jalan tersebut menghubungkan antara kota atambua dengan 5 kecematan yaitu; Kecamatan Lamknen Selatan, Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Lasiolat, Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Raihat.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)