Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tikala menerima laporan dari Call Center 112 tentang adanya kebakaran rumah di Kelurahan Tikala Baru Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Pada hari Kamis, 12 September 2024 pukul 05.55 WITA.
Saat petugas Damkar tiba di lokasi, api telah berhasil dipadamkan. Berdasarkan keterangan saksi, rumah yang terbakar tersebut sudah tidak berpenghuni selama sekitar 5 tahun. Dulunya, rumah itu dimiliki oleh seseorang yang memiliki toko LAMITRA di sebelah kiri rumah yang terbakar.
- BACA JUGA : Polsek Tikala Amankan TKP Peristiwa Gantung Diri di Kelurahan Dendengan Dalam
- BACA JUGA : Satpolairud Polresta Manado Lakukan Patroli Perairan untuk Menjaga Keamanan Laut
- BACA JUGA : Giat Pengaturan Cakalang dan Penindakan Unit Lalu Lintas Polsek Wenang
Saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Unit Reskrim Polsek Tikala telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Pemilik rumah juga sudah tidak bertempat tinggal di rumah tersebut.
(Sofyan)