Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tombulu berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan melalui pendekatan problem solving yang efektif. Dalam upaya menangani kasus tersebut, Polsek Tombulu telah menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait, termasuk pelapor dan pihak yang diduga terlibat, untuk mencari solusi yang memuaskan semua pihak, Kamis (25/4/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa pendekatan problem solving menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan cara yang adil dan berkeadilan. Melalui pendekatan problem solving, kami dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
- BACA JUGA : Tim Delta Lakukan Mobile di Kel. Banjer LK IV dan V, Tidak Ditemukan Barang Curiga
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Menggelar Kegiatan Inovatif ‘Ba Ron-Ron Kampung’ di Kelurahan Maasing Lingkungan 3 dan 4
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Berikan Dukungan kepada Pengungsi Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro
Pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh kearifan dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak. Para pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas upaya Polsek Tombulu dalam menangani kasus ini dengan bijaksana. Mereka berharap bahwa pendekatan problem solving seperti ini akan terus diterapkan dalam penyelesaian kasus-kasus lain di wilayah tersebut, sehingga tercipta kedamaian dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.
(Sofyan)