Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tuminting kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Pada hari ini, Polsek Tuminting berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (problem solving) terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua (Ranmor R2) di Jalan Hasanudin, Jumat (2/8/2024).
Insiden tersebut melibatkan pengemudi motor bernama Bapak Ady Wahab dan Ibu Nurhayati. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Tuminting, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan insiden tersebut.
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Program Inovasi ‘Sibulan’ untuk Ciptakan Keamanan Kamtibmas
- BACA JUGA : Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Pom TNI, dan Dishub Kota Manado Gelar Operasi Gabungan, Fokus pada Kelayakan Angkutan Umum dan Pelanggaran Lalu Lintas
- BACA JUGA : Kapolsek Pineleng Hadiri Jalan Sehat Pembukaan Peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan di Mandolang
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Ady Wahab dan Ibu Nurhayati dengan tulus saling memaafkan, menunjukkan sikap dewasa dan mengutamakan perdamaian di atas segalanya. Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polsek Tuminting berharap kasus serupa dapat diselesaikan dengan cara yang sama, yaitu melalui dialog dan mediasi, sehingga ketertiban dan kerukunan di masyarakat dapat terus terjaga.
(Sofyan)