Manado – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Tuminting berhasil menangani sebuah perselisihan yang terjadi di Kelurahan Mahawu LK 4 dengan pendekatan problem solving. Perselisihan tersebut melibatkan dua pihak yang berselisih terkait masalah tertentu di lingkungan mereka, Sabtu (30/3/2024).
Dengan berbagai upaya mediasi dan dialog yang dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan ini disepakati setelah mendengarkan aspirasi dari kedua pihak dan mencari solusi yang memuaskan bagi semua.
- BACA JUGA : Alumni MAN 4 Aceh Timur Sukses Gelar Acara Bukber Jilid 4 dan Santuni Anak Yatim
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Berperan Aktif Lakukan Problem Solving untuk Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat
- BACA JUGA : Polresta Manado Gencar Lakukan Pengamanan Jumat Agung demi Keharmonisan Ibadah
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan kepuasannya atas penyelesaian yang tercapai. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Ini menunjukkan bahwa dengan dialog dan kesadaran bersama, banyak konflik dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan tindakan hukum yang lebih lanjut,” ujarnya.
Pernyataan resmi dari kedua belah pihak juga telah dibuat sebagai komitmen untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di lingkungan mereka. Kedua belah pihak berjanji untuk saling menghormati dan bekerja sama demi kebaikan bersama. Hal ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik secara beradab dan damai.
(Sofyan)




