Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tuminting berhasil mengimplementasikan strategi problem solving untuk menangani permasalahan hutang pinjaman yang melibatkan sejumlah warga setempat dengan perusahaan pembiayaan. Langkah ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku terjebak dalam utang yang memberatkan akibat praktik penagihan yang tidak manusiawi, Jumat (20/9/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabaja , menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan mediasi antara debitur dan pihak finance.
“Kami berusaha menciptakan dialog yang konstruktif dan saling menguntungkan. Tujuan kami adalah untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, terutama untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan finansial,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Polsek Wenang Amankan Kegiatan Mooncake dan Food Festival Hari Ke-4 di Klenteng BHK dan Kwan Kong
- BACA JUGA : Program Inovasi Silau Mata: Langkah Cerdas Sat Lantas Polresta Manado Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
- BACA JUGA : Polresta Manado Terima Kunjungan Tim Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri untuk Penguatan Kinerja
Dalam proses mediasi tersebut, Polsek Tuminting mempertemukan debitur dengan perwakilan dari perusahaan pembiayaan untuk membahas opsi restrukturisasi utang dan penjadwalan ulang pembayaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi debitur untuk menyelesaikan utang mereka tanpa tekanan berlebihan.
Hasil dari mediasi ini menunjukkan adanya kemajuan, di mana beberapa debitur berhasil mencapai kesepakatan baru yang lebih ringan. Pihak finance juga menyatakan kesediaan untuk lebih memahami kondisi debitur dan memberikan solusi yang lebih manusiawi.
Dengan langkah ini, Polsek Tuminting menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera. Warga pun merasa lega dan berterima kasih kepada Polsek Tuminting atas upaya yang telah dilakukan, berharap agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Sofyan)