Manado – Mitrapolri.com |
Babinkamtibmas Polsek Wanea, Bripka Alpredi Tondok, menunjukkan dedikasinya dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pendekatan proaktif. Dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wanea menggunakan pendekatan problem solving yang efektif, Selasa (16/4/2024).
Kasus KDRT merupakan masalah sensitif yang memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. Melalui pendekatan proaktifnya, Bhabinkamtibmas mampu meredakan konflik dan menyelesaikan kasus dengan cara yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Tindakan tersebut tidak hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada korban KDRT.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Mengatasi Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving
- BACA JUGA : Polresta Manado dan Kodim 1309 Manado Sosialisasikan Kamtibmas Melalui Patroli Jalan Kaki di Kelurahan Banjer
- BACA JUGA : Operasi Satres Narkoba Gagalkan Peredaran Miras di Wilayah Kelurahan Banjer Lk IV Kecamatan Tikala
”Dengan keberhasilannya dalam menyelesaikan kasus KDRT ini, Bhabinkamtibmas Polsek Wanea menunjukkan komitmen Polsek Wanea dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan proaktifnya juga memberikan contoh positif bagi petugas keamanan lainnya dalam menangani kasus serupa di masa mendatang,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(Sofyan)