Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (40), yang kedapatan membawa senjata jenis air softgun dalam keadaan rusak di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Wenang, pada Senin malam (10/2/2025) pukul 20.30 WITA.
Peristiwa bermula saat anggota Polsek Wenang melakukan pengamanan di sekitar Klenteng BHK yang tengah mempersiapkan kegiatan Cap Go Meh. Saat itu, polisi mendapat laporan dari warga mengenai seorang pria dengan pakaian merah yang mencurigakan, membawa senjata. Anggota Polsek langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengikuti pria tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Jalan Dr. Sutomo.
- BACA JUGA : Polsek Pelabuhan Manado Amankan 125 Liter Miras Ilegal dalam Operasi Razia di Pelabuhan
- BACA JUGA : Polsek Tikala Pantau dan Koordinasi Harga Bapok di Pasar Segar Paal Dua
Dijelaskan Kapolsek Wenang AKP Rusman Mohammad Saleh dimana Dari pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata jenis air softgun yang sudah dalam kondisi rusak, terikat di pinggang pria tersebut. BP mengaku membeli senjata itu pada tahun 2015 dengan harga Rp 3.500.000,- dan menyebutkan bahwa ia membawa senjata tersebut sebagai bentuk upaya menjaga diri.
“Setelah diamankan, BP dibawa ke Polsek Wenang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan selanjutnya diserahkan ke anggota Propam Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak berwajib terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran lainnya yang terjadi,” ujarnya.
(Sofyan)