Manado – Mitrapolri.com |
Telah terjadi tindak pidana pencurian besi penutup drainase di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Kejadian ini berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang dimiliki oleh pemerintah kota, Selasa (13/8/2024) sekitar Pukul 03.30 WITA.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah IP, seorang pria berusia 20 tahun, berdomisili di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir.
Kronologi penangkapan dimulai pada Kamis, 15 Agustus 2024, saat Kapolsek Wenang, Kompol Romel Pontoh, menerima informasi dari kepala lingkungan terkait adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengangkut besi penutup drainase menggunakan mobil.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Selesaikan Masalah Pencurian Dua Gelon Aqua di Kelurahan Sindulang Satu
- BACA JUGA : Personel Polsek Tuminting Gelar Sambang Malam, Bahas Situasi Kamtibmas bersama Warga
- BACA JUGA : Polsek Pineleng Polresta Manado Amankan TKP Peristiwa Tenggelamnya Korban di Kolam Renang
Bekerja sama dengan kepala-kepala lingkungan dan Satpol PP Kota Manado, Polsek Wenang segera melakukan pengecekan ke tempat-tempat pengepul besi tua di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa besi tersebut telah dijual kepada seorang pengepul di Perum Simponi, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.
Dengan informasi tersebut, tim gabungan dari Polsek Wenang dan Satpol PP Kota Manado berhasil mengidentifikasi pelaku dan barang bukti. Pada pukul 23.00 WITA, pelaku berhasil diamankan oleh kepala lingkungan setempat dan diserahkan ke Polsek Tuminting. Polsek Wenang dan Satpol PP kemudian menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti berupa besi penutup drainase telah diamankan, dan pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan kebutuhan rumah tangga. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Sofyan)