Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK menerima penghargaan dari Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, penyerahan penghargaan ini berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Kapolsek Dewantara memprakarsai terbentuknya Balai Duek Pakat Presisi di Mapolsek Dewantara.
“Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK berkontribusi membangun Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, di mana balai tersebut digunakan untuk musyawarah dan penyelesaian hukum publik berdasarkan azas restoratif justice,” ujarnya.
- BACA JUGA : Peringatan 70 Tahun Hubungan Indonesia – Jerman Momentum Perkuat Kemitraan
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Steinmeier di Istana Bogor
- BACA JUGA : Tali Asih Dalam Rangka HUT ke 76 Bhayangkara, Kapolsek Banda Sakti Bantu Balita Sakit Mata
Pada kegiatan tersebut, H Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad ini mengucapkan terima kasih atas inovasi serta kontribusi kepada Kapolsek Dewantara atas dibuatnya balai dimaksud sebagai tempat memfasilitasi setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Semoga bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya di Kecamatan Dewantara,” pungkas Cek Mad.
Hadir pada acara ini, Plt Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.sos, MAP. Asisten II Sekdakab Aceh Utara, Risawan Bentara, Kabag Kesra, Dahlan, Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Tgk Idris Thaib, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda S.STP dan Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK.
(SAYUTI)