Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com|
Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. pada Jumat, (05/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria berinisial AR alias ROY (32) berhasil diamankan petugas setelah ditemukan membawa paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu di kawasan Kebun Sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Sabtu (06/12/2025).
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan tersebut diamankan setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Saat tiba di Pos Sigambal, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30.000 di saku celana depan kanan tersangka. Ketika uang tersebut dibuka dan diperiksa, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat total 1,30 gram, serta 3 plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
- BACA JUGA : Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman
- BACA JUGA : Sangat Miris! Pemuda Asal Purwokerto Jadi Kurir Sabu Upah Rp10 ribu, Ditangkap Reserse Narkoba Polresta Cilacap
- BACA JUGA : Apel Kasatwil Jajaran Polda Kalteng 2025, Kapolda Tegaskan Transformasi Polri Profesional hingga Tingkat Polsek
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan menyerahkan pelaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas Arwin.
(IKANG)




