Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken melakukan Mediasi Kasus Penganiayaan di Kecamatan Bunaken Kota Manado, Selasa (4/7/2023).
Permasalahan penganiayaan tersebut di lakukan oleh perempuan SMK (26) kepada perempuan DR (14), kedua belah pihak sama-sama warga Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Kota Manado.
- BACA JUGA : Satlantas Polres Bangka Barat Olah TKP Laka Lantas Bruntun, Satu Orang Meninggal Dunia
- BACA JUGA : Pemko Sabang Mulai Rumuskan Konsep Kota Cerdas dengan Keunggulan Wisata Bahari
- BACA JUGA : Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mandailing Natal Tiba di Bandara KNO
Kejadian penganiayaan itu tejadi Pada Hari Minggu, 2 Juli 2023 bertempat di Kelurahan. Tongkaina do, Dimana perempuan SMK memukul perempuan DR dengan menggunakan tangan kanan dan pukulan tersebut mengenai bagian wajah sebelah kanan dan mengenai pipi kanan.
Atas kejadian tersebut, berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Setiap ada warga yang bermasalah, akan saya mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan, sebelum masalah tersebut di proses secara hukum,” ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat.
(Humas Polres Manado/Sofyan)