Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Diberikan tugas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan. Peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam keterangan tertulis sembari menyebut peran seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tikala Polresta Manado, Selasa (26/7/2023).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
- BACA JUGA : Tim Delta ROTR Amankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Terjadi di Kawasan Megamas
- BACA JUGA : Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Manado Polresta Manado Melaksanakan Harwat Terhadap Tahanan di Polsek Jajaran
- BACA JUGA : Wujudkan Sitkamtibmas, Pasukan Dobrak Polsek Lobalain Laksanakan Program Go To School Menyeluruh dan Terpadu
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Humas Polresta Manado
(SOFYAN)




