Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kelurahan Lawangirung Lingkungan VI, Kecamatan Wenang, Kota Manado menjadi saksi peristiwa penganiayaan yang mengejutkan. Yosua Pontoh, seorang wiraswasta berusia 27 tahun, menjadi korban pukulan dari Denny T Runtuwene, seorang swasta berusia 58 tahun yang diduga dalam keadaan mabuk, Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 03.30 Wita.
Kronologis kejadian mencatat bahwa setelah menutup Warkop Dekade miliknya bersama teman, Yosua berpapasan dengan Denny di jalanan. Tanpa alasan yang jelas, Denny memukul Yosua sekali di pipi kanan, menyebabkan rasa sakit pada korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban kepada Pastor Deiby Silvana Zeekeon, seorang karyawan swasta berusia 53 tahun.
- BACA JUGA : Suksesnya Giat Problem Solving Polsek Mapanget dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan Bersama
- BACA JUGA : Penganiayaan di Pasar Bersehati Manado Berakhir dengan Penyelesaian Damai melalui Mediasi Keluarga oleh Polsek Wenang
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Segera Bentuk Mal Pelayanan Publik
Pihak kepolisian dari Mako Polsek Wenang turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Piket Reskrim bersama piket SPKT Polsek Wenang melakukan mediasi dan problem solving antara kedua belah pihak. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah kekeluargaan.
Terlapor, Denny T Runtuwene, mengakui kesalahan dan memberikan permintaan maaf kepada korban. Sebagai bentuk kesepakatan damai, mereka membuat Surat Pernyataan Bersama. Dengan demikian, konflik yang awalnya dipenuhi dengan kekerasan dapat diakhiri dengan cara yang lebih baik melalui pendekatan problem solving dan musyawarah kekeluargaan.
(SOFYAN)