Labusel, Sumut – Mitrapolri.com
BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara dimana diharapkan menjadi penyumbang pendapatan Negara Republik Indonesia. Untuk itu investasi yang dikeluarkan mulai dari penanaman bibit sawit hingga produksi tandan segar dan buah sawit bukanlah investasi yang sedikit.
Pemerintah melalui Badan Usahanya telah mengeluarkan investasi yang sangat besar. Dengan harapan kelak produksi yang dihasilkan dapat menjadi pendapatan Negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Harapan ini mungkin tidak dapat optimal, dikarenakan dalam pelaksanaannya terutama dalam produksi BUMN Holding Perkebunan khususnya PTPN 3 kebun Aek Torop yang berada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara masih ditemukan Tandan Buah Sawit (TBS) dan juga Brodolan yang ditelantarkan hingga membusuk di areal Afdeling 7 kebun Aek Torop.
Hal ini akan membawa kerugian bagi BUMN Perkebunan Nusantara apabila dibiarkan tanpa adanya pengawasan yang tegas.
Temuan awak media Mitrapolri.com di Afdeling 7 Kebun Aek Torop pada 20 Agustus 2023 dimana lokasi hanya berjarak sekitar 400 meter dari perumahan Afdeling 7 Kebun Aek Torop menunjukkan bahwa di areal dimaksud ditemukan adanya tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) yang sudah mulai membusuk.
Demikian juga sepanjang jalan produksi ditemukan TBS yang juga sudah mulai membusuk dan juga brodolan yang berserakan hingga membusuk di piringan pohon sawit dan juga di gawangan titik tanam.
Atas temuan ini, Awak media Mitrapolri.com mencoba konfirmasi kepada Manager Kebun Aek Torop.
Dikantor manageman Kebun Aek Torop (23/08/2023), awak media tidak menemukan Manager kebun padahal jam masih menunjukkan pukul 14.10 Wib.
Mewakili menageman menemui awak media adalah APK bernama Hafid dan Krani APK bernama Sutan Sitorus. Dalam konfirmasi awak media Mitrapolri.com dengan APK Kebun Aek Torop didapati penjelasan bahwa terkait mengenai terlantarnya hasil produksi berupa Tandan Buah Segar maupun brondolan, APK Saudara hafid mengatakan akan menyampaikan kepada Pak Manager.
Setahu beliau, apabila benar adanya penelantaran hasil produksi hingga membusuk, asisten afdeling akan mendapat sanksi. Terkait apa sanksinya, itu wewenang pimpinan dan untuk nilai kerugian siapa yang bertanggung jawab.
“Nanti tanyakan saja kepada manager bang, kalau abang mau ketemu manager, hari jumat (25/09/2023) abang datang kesini biar dapat ketemu menager langsung. Karena beliau penanggung jawab managemen di kebun Aek Torop bang”, jelas Hafid menutup konfirmasi.
(RED/TIM)