Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Seorang selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Seorang selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Promosikan Bisnis Judi di Akun Instagramnya, Seorang Selebgram Ditangkap Jajaran Polda Jateng

by mitrapolri.com
22 Agustus 2022 | 09:41 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com

Jaringan internasional perjudian yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai sarana promosinya. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan dalam ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, (22/8) pagi.

Dalam pers rilis yang turut dihadiri sejumlah PJU dan para Kapolres jajaran, Kapolda menyebut seorang selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” kata Kapolda Irjen Ahmad Luthfi dihadapan pers di dampingi Kabid Humas Kombes M. Iqbal.

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi oleh Kapolda, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak 7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.

  • BACA JUGA : Presiden Jokowi Luncurkan Lumbung Pangan Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan di Kabupaten Gresik
  • BACA JUGA : Bawak 200 Butir Ekstasi, 2 Kurir Gol
  • BACA JUGA : DPP-PWO Kukuhkan dan Lantik Pengurus DPD-PWO Aceh Utara

Dihadapan Kapolda, dirinya mengaku kapok atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” tutur RM dengan suara lirih.

Kepada masyarakat luas, Kapolda menghimbau agar menjauhi ataupun turut serta dalam segala bentuk perjudian. Ditegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas seluruh aktivitas judi di wilayahnya.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” jelas Kapolda.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik, dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian / turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 1 milyar.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi pada hari Senin (20/10/2025), diketahui sekira pukul 21.15 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana.
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

4 November 2025 | 08:04 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kasus pembunuhan seorang perempuan di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap....

Read more
Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun...

Read more
Seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Read more
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more

Berita Terkini

Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri di Mapolresta

4 November 2025 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Digelar, Polsek Bukit Batu Optimalkan Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

4 November 2025 | 08:21 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Generasi Emas 2045, Rumkit Bhayangkara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Hasanka Boarding School

4 November 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Malam

4 November 2025 | 08:08 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

4 November 2025 | 08:04 WIB
Aceh

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Beutong

4 November 2025 | 08:00 WIB
Sulawesi Selatan

Jamaluddin Jompa Sapu Bersih! Kuasai 74 Suara Senator Unhas, Nyaris Tanpa Perlawanan

4 November 2025 | 07:54 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB
Jawa Timur

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik Luruskan Pemberitaan Sepihak: Dugaan Isu Rekayasa untuk Lindungi Galian Ilegal

3 November 2025 | 16:18 WIB
Aceh

Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Terpilih Sebagai Ketua PDI-P Aceh Pertama dari Barat Selatan

2 November 2025 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan HUT ke-24 RS Bhayangkara

2 November 2025 | 21:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini