Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara. Kamis (15/09/2022)
Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berbicara tentang disiplin anggota, Kasi Propam Polres Bangka Barat IPDA Miohan dan anggotanya, melakukan pemeriksaaan yang meliputi simpang tampang anggota, pemeriksaan surat-surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA).
- BACA JUGA : Pungutan Liar di SDN 1 Kalisari Kecamatan Wonosobo Menuai Pro dan Kontra dari Orangtua Wali Murid
- BACA JUGA : Polres Bangka Melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)
- BACA JUGA : Ditpolairud Polda Sumsel Membagikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat di Perairan Borang
Kasi Propam Polres Bangka Barat IPDA Miohan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K., mengatakan kegiatan pengecekan dalam rangka mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakat.
“Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Contohnya kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di luar sana” kata Kasi Propam.
Pemeriksaan seperti ini lanjut Kasi Propam untuk kedepannya akan dilakukan secara continue.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat