Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Proyek pembangunan perpustakaan, laboratorium dan UKS di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola, nyatanya dikerjakan oleh rekanan.
Seperti hasil penelusuran wartawan di beberapa SD dan SMP di Simalungun, para pekerja Negeri mengakui tidak ada hubungannya dengan pihak sekolah, mereka hanya berhubungan kepada seseorang untuk masalah upah, dan lainnya.
“Kami tidak ada urusan dengan kepala sekolah. Kalau mau tanya informasi langsung kepada pemborongnya pak, ” kata salah seorang tukang yang bekerja di proyek pembangunan perpustakaan di SD Negeri 096763 Marihat Mayang, Huta Bayu Raja, baru-baru ini.
Pihak sekolah ataupun kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi, terkait peran dalam pembangunan proyek tersebut di sekolah.
“Kami hanya pekerja, kami digaji yang borong kegiatan ini”, ucap pekerja.
- BACA JUGA : Pelantikan Bintara Polri SPN Polda Sumut 2022, Kapolda: Layani Masyarakat dengan Tulus
- BACA JUGA : Perayaan Natal Keluarga Besar SMPN 1 Tanah Jawa Berjalan dengan Sukses
- BACA JUGA : Menjaga Stamina dan Kesehatan, Sie Dokkes Polresta Manado Berikan Vitamin kepada Anggota Polresta Manado
Dikonfirmasi kepada kepala Sekolah bermarga Manurung, ketika ditanya Apakah kegiatan ini diborongkan, Kepala sekolah kebingungan dan menelepon seseorang serta meninggalkan kru media.
Demikian juga Kabid SD Dikjar Simalungun Syahmantua Sidabalok, tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Juga Kabid SMP ketika diminta tanggapan terkait Rehab Sekolah SMP Negeri 2 Hutabayuraja yang bersumber dari DAK Tidak Ada respon Alias Bungkam.
Diharapkan APH diminta serius untuk LPJ Proyek tersebut karena sudah menyalahi Juknis yang berlaku.
(RICARDO)