Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Proyek pembangunan jalan lingkungan di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 152 juta, diduga dikerjakan asal-asalan.
Baru saja rampung dan diserahterimakan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim), kondisi jalan yang dibangun dengan paving block itu sudah mengalami kerusakan parah.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kualitas pengerjaan yang jauh dari standar. Paving block yang dipasang terlihat bergelombang, renggang, bahkan mudah dicabut. Tidak ditemukan plang proyek di sekitar lokasi, seolah ada upaya menutupi transparansi pekerjaan. Dugaan kuat, kontraktor pelaksana mengurangi bahan material untuk meraup keuntungan lebih besar tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan geram melihat hasil pekerjaan yang dianggap tidak profesional ini.
- BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi, Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek
- BACA JUGA : Perkumpulan Advocaten Indonesia Gelar Rakernas 2025 di Semarang
- BACA JUGA : Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17 Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
“Baru selesai dikerjakan, paving block sudah banyak yang copot. Ini sangat mengecewakan, seharusnya jalan ini bertahan lama, bukan malah rusak dalam hitungan hari,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
LSM Geram Banten Indonesia melalui DPD Sumut, Ilham Syaputra, menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kami menunggu respons dari pihak berwenang. Jika proyek ini benar dikerjakan asal jadi, maka ini bentuk pemborosan anggaran negara dan harus segera diusut”, tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Simalungun dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini hanya akan merugikan rakyat dan memperburuk citra pemerintahan daerah.
(Ricardo)