Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Lagi lagi temuan Media Mitrapolri.com di Kecamatan Jonggol adanya proyek Pembangunan Halaman Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan waktu perencanaan yang telah ditentukan.

Muncul pertanyaan apa yang menyebabkan hal ini terjadi? atau Apakah ini merupakan pelambatan yang disengaja?!

Setelah dikonfirmasi ke pihak pelaksana dalam hal ini CV. Tegal Sumur Mandiri secara lugas dijawab adanya SPK dari Dinas terlambat.
Lagi-lagi Dinas Pendidikan yang disebut-sebut yang lalai sehingga terjadi keterlambatan Pembangunan Halaman SDN Sirnagalih 02 Kecamatan Jonggol senilai Rp.170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).
- BACA JUGA : Proyek Pembangunan Pemagaran Halaman SDN Sukamanah 02 Jonggol Kabupaten Bogor Tidak Sesuai Rencana
- BACA JUGA : Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa
- BACA JUGA : Pesta Sabu di Kebun Sawit, Pelaku Diciduk Polisi
Bila ini berkelanjutan perlu dikaji ulang sistem tender atau SOP yang terjadi di Dinas yang merupakan ujung tombak pendidikan Manusia Emas, Manusia yang pintar, manusia yang memiliki nilai tambah pengetahuan yang Briliant serta berahklak mulia. Bagaimana mungkin sistem belajar disekolah tersebut aman dan nyaman bagi anak didik sementara material bahan bangunan betebaran di halaman sekolah.
Kepada pihak yang terkait dimohon untuk kedepannya segera dibenahi serta dievaluasi secara menyeluruh, jangan seolah-olah tutup mata, ini demi pembangunan intelektual anak bangsa.Segera dilakukan evaluasi dan pengecekan khusus bagi KPK segera turun tangan, juga kepada Dinas Pendidikan Cq Menteri Pendidikan Republik Indonesia agar ini terulang lagi.
(RH)