Mitra Polri
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Alat berat jenis ekskavator tampak beroperasi melakukan aktivitas penggalian dan pemindahan tanah urug yang diduga berasal dari tambang galian Golongan D ilegal di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, yang disinyalir digunakan sebagai material timbunan dalam proyek pematangan lahan pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Tahun Anggaran 2025.

Alat berat jenis ekskavator tampak beroperasi melakukan aktivitas penggalian dan pemindahan tanah urug yang diduga berasal dari tambang galian Golongan D ilegal di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, yang disinyalir digunakan sebagai material timbunan dalam proyek pematangan lahan pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Tahun Anggaran 2025.

Proyek Pematangan Lahan Pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Menggunakan Material dari Tambang Ilegal

by mitrapolri.com
23 Desember 2025 | 10:30 WIB
in Aceh

Aceh Tenggara, Aceh – Mitrapolri.com|

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mencium ada nya tambang ilegal yang diambil untuk tanah timbunan yang digunakan untuk pematangan lahan Pembangunan Lapas Kelas II B Kuta Cane. Dari data yang didapatkan Penambangan Galian Golongan D untuk material tanah urug yang diambil untuk penimbunan 9.000 kubik pematangan lahan tanpa izin.

Lokasi tambang galian golongan D untuk tanah urug terletak di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Informasi dari berbagai sumber, Lokasi Tambang Galian Golongan ini diduga ilegal tidak memiliki izin tambang.

ADVERTISEMENT

Kepada Kapolda Aceh diminta mengusut tuntas kasus tambang ilegal dimana Aceh yang sedang dilanda bencana besar yang diakibatkan oleh tambang-tambang ilegal masih saja berjalan tanpa hambatan.

Kapolda diminta segera turunkan tim menyelidiki kasus ini jika terbukti tidak punya izin maka usahanya segera ditutup sehingga masyarakat tidak diresahkan.

  • BACA JUGA : TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

  • BACA JUGA : Menjelang Natal, Owner RJM Kepau Jaya Pebriyan Winaldi Berikan Tunjangan Hari Natal kepada Karyawan

  • BACA JUGA : Wali Kota Sabang Pastikan Harga Stabil, Pasar Murah Digelar di Tiga Kecamatan

Tender Pematangan Lahan untuk Pembangunan Gedung Lapas Kelas II B yang tahap awal ditender pekerjaan pematangan lahan, sesuai dengan Undang Undang Jasa Konstruksi nomor 2 Tahun 2017 yang kemudian diatur lebih lanjut oleh sejumlah Peraturan Pemerintah PP Nomor 14 tahun 2021 tentang bangunan gedung yang mencakup pada penekanan sertifikasi. Untuk Pekerjaan Konstruksi Pematangan lahan dipersyaratkan SBU SP 003 Pekerjaan Penyiapan dan Pematahan Tanah/lokasi.

Persyaratan Tender pada Pengumuman Pekerjaan Pematangan Lahan tidak sesuai seperti yang dipersyaratkan undang undang jasa Konstruksi. Pokja Pemilihan mempersyaratkan SBU BG 009 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung lainnya. Untuk itu Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak PPK segera membatalkan proses tender karena bertentangan dengan undang undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Diketahui Pemenang Tender Paket Pematangan lahan itu adalah CV. ALFATIR beralamat di Kota Banda Aceh.

sumber : Nasrudin Bahar (Ketua TTI)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Aceh

Tokoh Masyarakat Nagan Raya Apresiasi TRK-Sayang Gercep Buka Akses Beutong Banggalang

21 Desember 2025 | 23:54 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Tokoh masyarakat Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati dan wakil Bupati TRK-SAYANG...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bethara, S.I.K,M.I.K yang bergerak cepat membantu masyarakat saat bencana banjir bandang melanda daerah itu.
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Warga masyarakat Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bethara,...

Read more
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan...

Read more
Relokasi Pembangunan Gedung Puskesmas Lampaseh Banda Aceh Nilai Kontrak Rp.8,9 Milyar yang dikerjakan oleh PT. ALASKA KARYA MANDIRI waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak 21 Juni sampai dengan 21 Desember 2025.
Aceh

TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

20 Desember 2025 | 11:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) memprotes keras kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku Pengawas Proyek Strategis...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini