Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam berkontribusi dalam Pembangunan Pendidikan secara menyeluruh?
Bagaimana Proses regulasi serta SOP dalam memberikan lelang maupun tender Pembangunan Prasarana Pendidikan Sekolah?
Mengapa sampai Pemberian SPK bagi pemenang tender terlambat sehingga tidak sesuai dengan rencana yang telah disepakati?

Bukankah ini dapat dan sangat mengganggu proses belajar dan mengajar, apalagi setingkat Sekolah Dasar yang betul-betul harus lebih ekstra dan intensif memberikan perhatian dalam pembelajaran.

Seperti terlihat dalam papan kegiatan bahwa proses pembangunan dimulai dari tanggal 28 Oktober hingga 26 November. Namun hingga berita ini di buat masih dalam proses pekerjaan, bukankah ini sudah tidak sesuai dengan yang tersurat di Papan Rencana Kerja Pembangunan.

- BACA JUGA : Realisasi Betonisasi Jalan Desa Mampir Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Sepanjang 150 Meter
- BACA JUGA : Kapolda Apresiasi Timsus Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
- BACA JUGA : Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Apakah ini tidak dapat dikatakan menyalahi aturan dan peraturan yang ada. Bagaimana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyikapi hal Ini. Siapakah yang akan bertanggungjawab dalam hal ini. Mengapa sesuatu yang telah ditetapkan serta diputuskan dapat berjalan tidak sesuai rencana?.
Kontraktor hanya dapat memberikan jawaban “silahkan konfirmasi ke Dinas”. Bukankah Pemerintah Pusat sangat konsen terhadap permasalahan yang ada di negeri ini. Kabinet Merah Putih yang di Komandoi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan melaju dalam mencapai Indonesia Emas. Indonesia yang Maju, Bermartabat.
Mohon Kepada Seluruh Pemangku Kepentingan aware dan tanggap masalah ini. Pj. Bupati Bogor, Kepala Dinas, Pak Menteri Pendidikan agar menyikapi secara cepat dan tepat. Pembangunan Ini sudah tidak sesuai dengan waktu yang dibuat. Ini dapat terkesan asal jadi. Bila perlu dan amat perlu KPK dapat menelusurih Proses tender di Dinas Pendidikan.
Mengapa Sampai hal ini terjadi,ada apa didalamnya?
(RH)