Mamuju – Mitrapolri.com |
Seorang laki laki di mamuju Sulawesi Barat berinisial DL 27 tahun diimankan polisi setelah menipu seorang PSK membayar dengan uang palsu setelah kencan.
Kasus ini terungkap setelah pelaku DL (27) menggunakan uang palsu miliknya untuk menyewa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Mamuju.
“Pelaku memesan PSK lewat aplikasi dan langsung diajak ketemuan di salah satu rumah kos di Mamuju,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat memberikan keterangan di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (22/5/2024).
Kata Herman, setelah terjadi tawar menawar, pelaku kemudian mendatangi kamar kos wanita tersebut untuk memenuhi permintaannya.
“Pelaku memberikan korban uang palsu sebesar Rp 1,5 juta, lalu terjadilah hal-hal diluar kewajaran,” bebernya.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM
- BACA JUGA : 54 Orang Pengurus Dikukuhkan, MUI OKI Harus Siap Jadi Pelayan Umat
- BACA JUGA : Sebahagian Ornamen di Atas Tugu Nol Kilometer Jatuh
Lanjut dia, setelah pelaku pulang, PSK tersebut meminta kepada adiknya untuk berbelanja sesuatu ke mini market menggunakan uang palsu.
Namun, pada saat dilakukan pembayaran pegawai mini market langsung mengetahui bahwa uang yang digunakan adalah palsu.
“Adik korban ini menelepon kakaknya bahwa uang dibelanjankan itu adalah palsu,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Mamuju dan langsung dilakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap.
Herman menambahkan, kasus ini sudah ditangani atau dilimpahkan ke Penyidik DitReskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
(M. ARIS)