Kampar, Riau – Mitrapolri.com |
Komitmen sektor industri dalam mendukung kemajuan pendidikan kembali mendapat apresiasi. Kali ini, PT Green Palma Riau Jaya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan hasilnya menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan rutin untuk Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Bantuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Green Palma Riau Jaya dengan pihak MDA, yang berlangsung di Pekanbaru pada Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menandatangani dokumen kerja sama bersama Zulhelmi, S.Pd.I, selaku Kepala MDA Desa Sawah.
Berdasarkan perjanjian yang disepakati, perusahaan akan menyalurkan bantuan keuangan secara rutin setiap bulan berupa pembayaran gaji bagi sembilan tenaga pengajar dan kepala sekolah. Setiap guru akan menerima Rp300.000 per bulan, sementara kepala sekolah memperoleh Rp500.000 per bulan.
Pebriyan Winaldi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan di sekitar wilayah operasional.
- BACA JUGA : Perhatian pada Dunia Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDA dan Guru Ngaji di Kampar
- BACA JUGA : Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Koin Bar Masih Bebas Beroperasi
- BACA JUGA : Polres Kotim Musnahkan Sabu 159,69 Gram dari 20 Orang Tersangka
“Kami percaya pendidikan adalah pondasi utama kemajuan masyarakat. Melalui program ini, kami ingin berkontribusi nyata dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala MDA Desa Sawah, Zulhelmi, S.Pd.I, menyambut baik dukungan dari perusahaan.
“Bantuan ini sangat membantu kami, khususnya bagi para guru yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi. Insya Allah akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Dalam MoU tersebut juga ditegaskan bahwa pihak sekolah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban setiap kali bantuan diterima, guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan transparan.
Kesepakatan kerja sama ini berlaku sejak tanggal penandatanganan dan akan berakhir setelah seluruh kewajiban kedua pihak dipenuhi. Dokumen MoU dibuat dalam dua rangkap asli dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Program bantuan ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut menyalurkan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan, terutama di daerah pedesaan yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
(Red/tim)