Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Bagaikan disambar petir, itu yang dirasakan 13 karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PP Lonsum Gunung Malayu. Mereka harus mempertanggungjawabkan tuduhan menyalahkangunakan jabatan hanya karena diselipkan uang Rp.10.000 oleh supir truk tangki.
13 orang dari berbagai bagian yaitu laboratorium, timbangan, pengisian Crude Palm Oil (CPO) dan security kena tendangan pinalti oleh Manager HR Medan secara sepihak. Padahal mereka semuanya adalah karyawan kelas bawah yang bekerja di bawah perintah asisten dan asisten kepala (askep).
Berawal dari pemberitaan yang mengkonfirmasi bahwasannya ada dugaan penyelewengan minyak CPO yang berasal dari PKS PT PP Lonsum Gunung Malayu terendus awak media.
Temuan truk pengangkutan CPO berada di gudang mafia pelompongan, sontak awak media mendatangi PKS PT PP Lonsum Gunung Malayu untuk konfirmasi kepada Manager inisial MY. Selanjutnya pihak perusahaan melakukan klaim ke pihak pengangkutan lalu sang supir pun di tindak. Supir truk tangki mengaku hanya memberikan uang Rp.10.000 setiap pos nya.
- BACA JUGA : Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Butuh Mobil Damkar
- BACA JUGA : Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
- BACA JUGA : Polres Purbalingga Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Video Viral Pemerasan oleh Oknum Anggota Ormas
Ini kejahatan yang biasa di lakukan oleh banyak supir tanki. Seharusnya dari pihak perusahaan mengutus petugas untuk mengawasi setiap pengiriman CPO. Semua pelaku adalah karyawan kelas bawah, padahal mereka semuanya menjelaskan bahwa mereka bekerja atas perintah asisten, tetapi tidak satu pun asisten yamg ditindak dan tindakan terkesan tebang pilih.
Ada apa dengan semua ini? Pemerintah telah mengatur UU tentang buruh yang menjadi pedoman bagi perusahaan dalam mengambil tindakan bagi karyawan yang bermasalah. Namun sejauh ini pemerintah seakan tidak peduli dengan nasib buruh yang kerap teraniaya.
Kepada Disnaker Provinsi Sumatera Utara coba lebih jeli menyikapi dan menindak perusahaan yang zholim terhadap karyawan. Karena sekarang hanya kepentingan, pihak pimpinan perusahaan sanggup mengorbankan karyawan yang belum jelas kesalahan nya dan semena-mena kepada karyawan.
Diharapkan Salim Group, Indofood Pusat Jakarta agar menyikapi secara adil dan sesuai dengan UU.
Liputan : Ganda Asmara