Selayar, Sulsel – Mitrapolri.com |
Upaya peredaran minuman keras ilegal menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berhasil digagalkan aparat Polres Kepulauan Selayar. Dalam patroli Satgas Preventif Operasi Lilin 2025, polisi menyita puluhan dos miras yang disembunyikan rapi di wilayah Kota Benteng.
Patroli digelar pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Pelabuhan Rauf Rahman dan Jalan Penghibur. Lokasi tersebut dinilai berpotensi menjadi jalur masuk miras ilegal saat libur akhir tahun.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran miras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan menemukan bungkusan plastik hitam yang diduga sengaja digunakan untuk mengelabui patroli.
Hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 21 dos bir botol yang masing-masing berisi 12 botol, serta dua krat bir kaleng. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
- BACA JUGA : Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial dan Doa bersama Anak Yatim Peringati HUT Intelkam Polri 2025
- BACA JUGA : Proyek Pematangan Lahan Pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Menggunakan Material dari Tambang Ilegal
- BACA JUGA : Menjelang Natal, Owner RJM Kepau Jaya Pebriyan Winaldi Berikan Tunjangan Hari Natal kepada Karyawan
Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar sekaligus Ka Satgas Preventif Ops Lilin 2025, AKP Abdul Malik, membenarkan pengamanan tersebut dan menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengapresiasi respons cepat jajaran Satgas Preventif. Ia menegaskan bahwa patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan selama Operasi Lilin 2025 berlangsung.
“Kami fokus menekan penyakit masyarakat dan mencegah gangguan kamtibmas agar perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Polres Kepulauan Selayar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
(Aris)




