Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang hendak kembali ke daerah asalnya diamankan Polres Batubara, Jumat (16/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi maraknya PMI ilegal.
“Iya mereka PMI yang pulang dari Malaysia, diduga Ilegal,” ujar Hadi, Sabtu (17/6/2023).
- BACA JUGA : GEMA Galang Koin untuk Bantu Dana Perjalanan Dinas Pj Wali Kota Lhokseumawe
- BACA JUGA : Sambut Hari Bhayangkara, Polres Dairi Lakukan Pemeriksaaan Kebersihan di Asrama
- BACA JUGA : Dahsyatnya Kepemimpinan Rasulullah SAW, Tauladan Terbaik Sepanjang Masa
Disebutkannya, PMI tersebut terdiri dari perempuan dan laki-laki bahkan ada yang membawa bayi. Mereka dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB. Selain itu petugas juga mengamankan Tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
“Polda Sumut dan Polres Jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO,” pungkas Hadi.
(T77)